News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Sambil Video Call Suami: Diancam Dibunuh, Sudah Dilakukan 4 Kalli

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bayi - Demi Turuti Keinginan Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Aksi VV terbongkar saat ibu bayi yang baru pulang dari sawah di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat Curiga dengan tindak pelaku.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Lantaran curiga, sang ibu lantas mendesak pembantu untuk menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.

Ilustrasi (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kronologi kejadian

Dilansir Kompas.com, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020.

Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.

Karena curiga, ibu korban mendesak VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.

Ternyata pelaku mengakui, bahwa dirinya telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.

Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.

Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Deny.

Mengaku dipaksa suami dan diancam dibunuh

VV mengaku tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan karena dipaksa oleh sang suami.

Suaminya yang berada di Sumatera Utara (Sumut) itu sering memaksa VV dan mengancam kalau tidak mengikuti keingannya akan dibunuh.

Baca: Demi Turuti Keinginan Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum

Baca: Pembantu yang Cabuli Bayi Sambil Video Call Akui Sudah Lakukan Hal Itu 4 Kali, Takut Diancam Suami

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," terang Deny, seperti dikutip dari Kompas.com.

Deny mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya, hal tersebut sudah sering dilakukan.

Konsumsi sabu sebelum cabuli bayi

Sebelum mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan, VV terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Kepada penyidik dari Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, VV mengakui perbuatannya itu.

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya, satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (13/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ardiansyah menjelaskan, tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu.

Sehingga ada kemungkinan aksinya dilakukan karena terpengaruh narkotika tersebut.

Baca: Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum, Pembantu di Sumbar Terlibat Narkoba dan Suami Residivis

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak."

"Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.

Sudah 4 kali cabuli bayi sambil video call suami

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, tersangka pencabulan bayi 8 bulan, VV mengaku sudah melakukan aksi asusilanya sebanyak empat kali.

Akibat aksinya, organ sensitif korban yang masih bayi berusia 8 bulan mengalami kemerahan.

Baca: KRONOLOGI Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Demi Puaskan Suami, Ini Pengakuannya

"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya, akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya, tidak sampai lecet," ujar Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Perdana Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini