TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang terazia operasi masker dan mendapat hukuman menyapu jalan dan kartu identitasnya disita.
Operasi masker itu dilakukan Satpol PP Kota Semarang.
Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi masker rutin tiap minggunya.
Hal ini dilakukan untuk menghambat menyebaran Covid-19.
Pada Selasa (18/8/2020), petugas melakukan operasi di dua lokasi yakni Jalan Hayam Wuruk dan Sampangan.
Puluhan orang pun terazia.
• Nenek Penyapu Jalan Nabung 15 Tahun Demi Kurban Sapi dan Kambing, Kini Dapat Hadiah Umrah Gratis
• Pesta Nikahan Berujung Petaka, 3 Tamu Ngeyel Tak Pakai Masker & Nekat Bersalaman Kini Positif Corona
Mereka tertangkap basah tidak memakai masker saat beraktivitas.
Mayoritas merupakan para pelayan jasa foto kopi dan pengendara motor.
Mereka yang tidak mengenakan masker pun menerima hukuman menyapu jalan di sekitar toko di mana ia bekerja.
Hal itu juga dialami oleh pelayan foto kopi, Eva.