TRIBUNNEWS.COM - Unggahan pengguna Facebook, Fauzi menjadi perbincangan di media sosial.
Akun tersebut membagikan cerita mobil ambulans yang dihalangi mobil merek Kijang saat melaju dari Puskesmas Leles menuju RSUD Dokter Slamet, Garut.
Ambulans tersebut membawa pasien berusia enam tahun yang pecah pembuluh darahnya.
Diduga akibat dihalang-halangi, pasien menjadi terlambat mendapatkan penanganan hingga meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan baik terhadap pengunggah maupun mobil Kijang.
"Kami sedang cek baik yang mem-posting, maupun kendaraan yang disebutkan, yaitu kendaraan Kijang nomor polisi (nopol) Z1404CT tersebut," jelas AKP Asep Nugraha dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (17/8/2020).
Baca: Cerita Ambulans Bawa Dihalang-halangi Sebuah Mobil Hingga Pasien di Dalamnya Tak Bisa Diselamatkan
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki adakah unsur kesengajaan dari pengendara Kijang tersebut atau tidak.
Lebih lanjut, dikutip dari TribunJabar.id, unggahan Fauzi telah dibagikan ratusan kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Selain itu, unggahan tersebut juga mendapatkan ratusan komentar.
Di antara komentar tersebut, ada pengguna Facebook yang menyatakan, nopol Kijang berasal dari Sumedang.
Bahkan pengguna Facebook Yogi Aryo Yudhistiro menuliskan data lengkap alamat pemilik kendaraan.
Apabila mobil tersebut belum berpindah kepemilikan dari pemilik pertama, maka alamat itu benar milik pengendara Kijang Z1404CT.
Kronologi Ambulans Dihalangi Mobil Kijang di Garut
Saat dihubungi Kompas.com, pengguna Facebook, Fauzi yang memiliki nama lengkap Muhammad Fauzi menceritakan kronologi ambulans yang dihalangi mobil Kijang.