News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Kronologi Kejadian

Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki.

Oknum dosen tersebut kepergok berduaan dengan pria yang diduga mahasiswanya.

Keduanya sedang duduk dengan posisi kepala si laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Bahkan, pelaku dan teman prianya tampak kalang kabut hingga tak sempat menutup resletingnya.

Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Diketahui pelaku (oknum dosen) berinisial RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

RN diduga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini