News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Youtuber di Medan Ditangkap Karena Diduga Sebarkan Hoaks

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Joniar Nainggolan (45) dan Benni Eduward Hasibuan (41)

"Diduga melanggar pasal pasal 45 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2016 dan atau Pasal 45A ayat (1) tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Subs pasal 14 ayat 1 Undang undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.

(Maurits Pardosi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI 2 Youtubers asal Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Sebar Hoax Berita Bohong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini