Sebelumnya petugas kepolisian dibuat kerja keras terkait pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam, Selasa (19/8/2020) malam.
Pasalnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman telah memerintahkan anggotanya mengamankan sejumlah warga yang kontak langsung dengan jenazah, baik di rumah ataupun di Rumah Sakit, Selasa itu.
Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, kepolisian sudah melakukan tracing data dan bekerja sama dengan Puskesmas.
"Saya sudah minta pada anggota untuk koordinasi dengan puskesmas dan tim gugus tugas Covid-19 untuk mendatangi rumah korban semalam. Nanti mereka akan dijemput," ujar Yuhendri, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, pihak RSBK Batam sendiri diketahui diminta datang ke Polresta Barelang untuk menceritakan kronologis bagaimana jenazah tersebut bisa diambil paksa pihak keluarga.
Satpam RSBK yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan, pihak keluarga tidak mau bersabar menunggu hasil swab malam itu.
"Mereka memaksa untuk mengambil jenazah korban di kamar jenazah," ujarnya.
Ada kesepakatan saat itu, jika jenazah positif Covid-19, pihak keluarga bersedia dijemput tim medis ke rumah masing-masing.
"Mereka tidak sabar saja dan ingin cepat mengambil jenazah. Ternyata hasilnya dia (jenazah) positif Covid-19," terangnya lagi.
Diambil Paksa dari Rumah Sakit
Peristiwa heboh terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam.
Usai menghembuskan napas terakhirnya, jasad seorang pasien yang belakangan terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Pertikaian pun sempat terjadi antara keluarga pasien dan petugas keamanan rumah sakit.
Bahkan, pihak keluarga diketahui telah menyediakan mobil ambulans untuk membawa paksa jenazah pasien itu.