TRIBUNNEWS.COM, BALI - Viral di media sosial, seorang oknum polisi melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.
Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum sepertinya melakukan razia dan menilang pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.
Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.
Baca: Kronologi Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Asal Jepang di Jembrana, Kini Terancam Dipecat
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya menindaklanjuti video viral tersebut, dengan memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.
Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, Kamis (20/8/2020).
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Sudah dipanggil dan berada di ruangan Propam. Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya.
Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.
"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.