News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Oknum Polisi di Jembrana Dilimpahkan ke Polda Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis asalJepang, saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolda Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan anggotanya saat ini diperiksa di Mapolda Bali.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keduanya di Bid Propam Polda Bali.

Kedua oknum polisi yang diduga melakukan pungli itu dilimpahkan ke Polda Bali.

"Ya betul (diperiksa di Polda Bali)," ucap Kapolres singkat, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, dugaan pungli ini dilakukan terhadap seorang WN Jepang.

Seorang oknum polisi meminta uang Rp 1 juta karenalampu depan motor WN Jepang tidak menyala.

Namun, oknum polisi dari video yang beredar sekitar 3.17 menit, yang di-upload channel Style Kenji memberikan uang sekitar Rp 900 ribu.

Dari pengamatan di video, dugaan pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W, yang dikabarkan sudah hampir pensiun.

Baca: Nasib Oknum Polisi yang Peras Turis Jepang di Bali

Polisi berkacamata itu melakukan pungutan berawal memeriksa kelengkapan SIM dan STNK.

Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.

Akhirnya dilakukan penilangan.

Sayangnya, penilangan terhadap WN Jepang itu tidak memberikan surat tilang.

Malahan meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Uang itu sebagai upaya damai dan wisman diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Pungli WN Jepang Rp 1 Juta Dilimpahkan ke Polda Bali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini