Perlu diketahui, sungai Bahorok yang terletak di kawasan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat ini tercatat beberapa kali mengalami banjir bandang.
Pada 2 November 2003 lalu, Sungai Bahorok banjir bandang yang menghanyutkan ratusan rumah penduduk dan wisma penginapan terbawa arus.
Tidak hanya itu, pada 11 Desember 2015, banjir bandang juga terjadi di kawasan ini dengan menghanyutkan puluhan tempat usaha (restauran) dan rumah warga.
Menyikapi dugaan ilegal logging ini, Camat Bahorok, Eka yang dikonfirmasi mengaku belum tahu pasti siapa pelaku yang telah menebangi kayu hutan dan menghanyutkan lewat sungai.
Diakuinya, dirinya belum bertindak cepat meninjau langsung ke Sungai Bukit Lawang.
Kendati demikian, Camat membenarkan bahwa dirinya sudah melihat rekaman video yang beredar.
Dan sejauh ini tidak ada warga yang melaporkan dugaan pembalakan hutan secara ilegal ini kepadanya.
"Benar itu ada memang videonya saya lihat.
Cuma saya memang gak tahu itu punhya siapa, atau siapa yang melakukan ilegal logging.
Ada barang bukti berupa videonya. Infonya itu memang video baru, saya juga baru dapat kiriman videonya.
Masyarakat secara langsung belum ada yang ngabari ke saya," katanya, Jumat (21/8/2020)
"Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNGL selaku pengawas wilayah hutan di hulu," tambahnya menjelaskan.
Pihak TNGL Sumber T r ibun-Medan.com, Adi belum dapat dikonfirmasi.
Berungkali dihubungi via seluler belum menjawab panggilan telepon.