Maraknya dugaan praktik pembalakan hutan secara ilegal di Langkat sebelumnya terjadi 19 Juli 2020.
Ada temuan kayu olahan yang diduga hasil perambahan liar di Dusun III Petani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, yang masih juga kawasan TNGL.
Aksi tidak bertanggung jawab perambahan hutan yang diduga dilakukan 'Mafia Kayu' di kawasan hutan TNGL terkesan diabaikan pihak pemerintah mau pun aparat hukum.
Padahal, dampaknya bisa berujung bencana alam (banjir dan longsor), rusaknya ekosistem, buruknya citra potensi wisata, hingga ke ekonomi masyarakat.
Aktivitas ilegal logging juga sangat membuat masyarakat geram karena tidak pernah ditindak tegas.
Masyarakat pernah menyandera berton-ton kayu ilegal logging yang diambil dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan jalan tembus Karo-Langkat, (17/1/2020) silam.
Keberadaan kawasan hutan TNGL dikhawatirkan akan semakin terancam setiap bertambah tahun.
Untuk itu, diminta kepada petugas terkait agar jujur dan benar-benar serius mengamankan kawasan hutan TNGL dan hutan di Langkat lainnya. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: VIRAL Kayu Gelondongan Hanyut di Sungai Bohorok Bukit Lawang, Polda Sumut Bertindak