TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial JA alias Robi (40) menjambret istrinya sendiri, SG (31).
Robi cemburu ketika melihat istri sirinya dibonceng pria lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana.
Baca: Modus Maling Motor Terbaru, Pura-pura Jual Kacamata Lalu Curi Motor yang Terparkir Depan Rumah
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).
Nurtcahyana mengatakan, SG sempat terkejut atas tindakan yang menimpanya tersebut.
Terlebih pelaku jambret tersebut adalah suaminya sendiri.
Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengamankan Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca: Wartawan Tewas dengan 17 Tusukan di Mamuju, Terakhir Meliput soal Jalan Rusak dan Diduga Dibunuh
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.
Saat ini, kata Nurtcahyana, Robi telah berada di sel Polsek Rappocini.
Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi. Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta, Pria di Makassar Jambret Istri Sendiri"