TRIBUNNEWS.COM - Polres Jembrana turun tangan menangani aksi oknum polisi yang melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta kepada turis Jepang.
Video aksi polisi yang menilang turis Jepang itu viral di media sosial berdurasi sekitar 3.17 menit.
Dalam video tersebut, polisi menilang turis Jepang karena lampu depan motornya tidak menyala.
Video tersebut lalu diunggah oleh akun YouTube Style Kenji.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan pihaknya memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.
Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, Kamis (20/8/2020).
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Sudah dipanggil dan berada di ruangan Propam. Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya.
Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.
"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.