Menurut Ketut, untuk keduanya diperiksa, apakah ada keterkaitan antara keduanya dalam meminta dan bagaimana proses setelahnya.
Pihaknya, akan tegas terhadap perbuatan dua oknum anggotanya itu.
• Jadi Desainer Konser Betrand Peto, Ivan Gunawan Tak Beri Harga Teman: Zaman Covid, Gak Ada Gratis
• Pemkot Tangsel Mulai Terapkan Sanksi Denda PSBB, Tidak Pakai Masker Bayar Rp 50 Ribu
• Pasutri Mengemis Sambil Tunjukkan Foto Anak Kena Kanker, Jawaban Melantur Hingga Uang Buat Beli Sabu
"Kami periksa keduanya dengan keterkaitannya terhadap video yang viral itu," bebernya.
Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas ketika terbukti melakukan pungutan liar.
Oleh karena itu, maka sedang didalami oleh anggota di internal.
Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah pelanggaran etik atau disiplin.
"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan. Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya. (TribunBali.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Lakukan Pungli Akan Pensiun Januari 2021, .
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit, .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat",
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Jembrana, Diduga Tilang WN Asing Rp 1 Juta, .