News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

4 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo karena Utang, Pelaku dan Korban Berteman Sejak Kecil

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi.

Pelaku pembunuhan tersebut berinisial HT (41), yang diketahui adalah teman dekat korban.

Pelaku ditangkap Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB, beberapa jam setelah jenazah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan kedua anaknya ditemukan.

"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo, penangkapan kurang dari 3 jam setelah jenazah ditemukan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

1. Terdesak utang

Dilansir TribunSolo.com, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena ingin menguasai harta milik korban.

Alasannya, karena pelaku sedang terdesak masalah utang.

Bambang mengatakan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan S, satu di antara empat korban yang dibunuh.

Baca: Siapa HT Pelaku Pembunuhan Satu Sekeluarga di Sukoharjo? Ini 5 Faktanya, Orang Dekat Terlilit Utang

Baca: Fakta Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Sukoharjo, Warga Cium Bau Busuk, Pelaku Rekan Bisnis Korban

"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," kata Yugo.

Ia menyebut, pelaku yang juga merupakan warga Kecamatan Baki itu ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi D 9125 XT milik korban.

"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku karena pelaku memiliki utang, tak ingin ketahuan pelaku nekat menghabisi keluarga korban," ungkap Yugo.

Menurut Yugo, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban, namun dengan orang lain yang merupakan kenalan pelaku.

2. Gunakan pisau dapur

Yugo mengatakan, pelaku nekat menghabisi empat korbannya menggunakan sebuah pisau dapur.

"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," kata Yugo, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menambahkan, pisau yang digunakan bukanlah milik pelaku, melainkan pisau dapur milik korban.

"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," tambahnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

3. Diduga dilakukan dini hari

Dikutip dari Kompas.com, satu keluarga tersebut diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Sebab, Selasa (18/8/2020) pagi, korban SH yang merupakan istri dari S yang juga menjadi korban pembunuhan masih mengikuti senam.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," ucap Yugo.

Jasad satu keluarga tersebut baru ditemukan pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Penemuan jasad satu keluarga itu bermula dari warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban.

Baca: 1 Keluarga di Sukoharjo Tewas Mengenaskan, Ibu Korban Trauma Dengar Anaknya jadi Korban Pembunuhan

Kemudian warga mendatangi rumah korban, mereka melihat ada empat orang pemilik rumah dalam kondisi meninggal dunia.

Keempat korban meninggal tersebut berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

"Kemudian Polsek Baki beserta seluruh personel Polres Sukoharjo melaksanakan olah TKP di rumah korban," ujar Yugo.

4. Pelaku berteman dengan korban sejak SD

Diberitakan TribunSolo.com, hubungan pelaku dan korban S ternyata cukup dekat.

Bagaimana tidak, antara pelaku dan korban sudah berteman sejak kecil, yakni sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," ungkap Yugo.

Lantaran hubungan S dengan pelaku cukup baik, HT dan S kemudian menjadi rekan kerja.

Baca: Bunuh 4 Anggota Keluarga Temannya di Baki Sukoharjo, HT Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Baca: Pembunuh 1 Keluarga di Sukoharjo Ingin Kuasai Harta Korban, Mobil Digadaikan untuk Bayar Utang

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban, jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," ungkap Nanung.

Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir). Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Agil Tri, Kompas.com/Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini