News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Kasus Pembunuhan Sadis di Sukoharjo, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo.

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - HT (41) tega membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharja demi bisa menguasai harta benda milik korban.

Ironisnya, pelaku merupakan teman dekat korban yang sudah berteman sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

HT berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB, beberapa jam setelah jenazah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan kedua anaknya ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban.

Alasannya, pelaku sedang terdesak masalah utang.

Baca: Tak Bisa Nahan Emosi, Kerabat Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Dihukum Mati

Terkait dengan aksi keji yang dilakukan HT, pengacara keluarga korban, Chistiansen Aditya memberikan penjelasannya.

Menurut Aditnya, terdapat beberapa luka tusukan di tubuh keempat korban.

"Terdapat puluhan tusukan pada tubuh empat korban," kata Aditya, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (23/8/2020).

Hal ini menandakan, pelaku melakukan aksinya secara membabi buta.

"Ini tindakan yang sangat keji," tambahnya.

Kendati demikian, Aditya belum mengetahui secara pasti bagaimana pelaku melakukan tindakan pembunuhan itu.

Namun, ia mengasumsikan jika tindakan yang dilakukan pelaku ini sudah terencana.

Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Sebab, pelaku merupakan teman dekat dari keluarga korban yang sering singgah di rumah korban.

"Pelaku ini sudah mengetahui situasinya, sehingga pembunuhan ini tetap sudah direncanakan oleh pelaku," ujarnya.

Sementara itu, keluarga besar dari korban pemunuhan satu keluarga meminta pelaku dihukum mati.

Suparno, yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.

Baca: Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Diduga Pakai Pisau Dapur, Ada Puluhan Luka Tusuk di Tubuh Korban

"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya."

"Pelaku bisa dihukum mati, itu harapan dari keluarga," kata Suparno setelah mengikuti pemakaman di Astonoloyo Curidan, Keluarahan Bulakrejo, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebab dengan sadis pelaku menghabisi keluarga korban, termasuk anak-anak yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.

Diduga dilakukan dini hari

Dikutip dari Kompas.com, satu keluarga tersebut diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Sebab, Selasa (18/8/2020) pagi, korban SH yang merupakan istri dari S yang juga menjadi korban pembunuhan masih mengikuti senam.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," ucap Yugo.

Jasad satu keluarga tersebut baru ditemukan pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Penemuan jasad satu keluarga itu bermula dari warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban.

Baca: 1 Keluarga di Sukoharjo Tewas Mengenaskan, Ibu Korban Trauma Dengar Anaknya jadi Korban Pembunuhan

Kemudian warga mendatangi rumah korban, mereka melihat ada empat orang pemilik rumah dalam kondisi meninggal dunia.

Keempat korban meninggal tersebut berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

"Kemudian Polsek Baki beserta seluruh personel Polres Sukoharjo melaksanakan olah TKP di rumah korban," ujar Yugo.

Pelaku berteman dengan korban sejak SD

Diberitakan TribunSolo.com, hubungan pelaku dan korban S ternyata cukup dekat.

Bagaimana tidak, antara pelaku dan korban sudah berteman sejak kecil, yakni sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," ungkap Yugo.

Lantaran hubungan S dengan pelaku cukup baik, HT dan S kemudian menjadi rekan kerja.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.

Baca: Siapa HT Pelaku Pembunuhan Satu Sekeluarga di Sukoharjo? Ini 5 Faktanya, Orang Dekat Terlilit Utang

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban, jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," ungkap Nanung.

Selain sebagai driver ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir). Pelaku ini kerap ke rumah korban," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Agil Tri, Kompas.com/Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini