News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa 3,9 kg Sabu, Pegawai Dishub Bali dan Teman Wanitanya Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawa 3,9 kg sabu, Pegawai Dishub Bali diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang petugas Dinas Perhubungan asal Bali inisial R (40) diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram.

Selain mengamankan R, petugas juga mengamankan teman wanitanya inisial M (24).

Saat ditangkap, R mengenakan seragam dinas.

Dia mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar.

Sedangkan M mengenakan jaket berwarna abu-abu dan celana jeans biru.

Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, keduanya berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan Kota Surabaya.

"Ke Batam hanya transit," ujar seorang sumber kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap M.

Setelah diperiksa, M menyimpan 14 bungkus sabu.

Sedangkan dari tubuh R disita 15 bungkus di bagian badannya menggunakan lakban dan di sepatu.

Dari gambar yang Tribun Batam dapatkan perihal penangkapan ini, terlihat oknum berseragam sendiri telah diinterogasi oleh seorang petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Begitu pula rekan perempuannya.

Hingga berita ditulis, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso belum menjawab upaya konfirmasi dari Tribun Batam.

Baca: Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasutri Nekat Ngemis dan Minta Sumbangan, Ternyata untuk Beli Sabu

Reaksi BNNP Kepri

Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini