Dua calon penumpang yang ditangkap bernama Rano dan Maulidia.
Keduanya ditangkap saat transit dari Pekanbaru di Batam.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut.
"Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Arif mengatakan saat ini oknum berseragam dishub tersebut tengah dilakukan pemeriksaan.
"Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui pegawai Dishub Bali," ujar Arif
Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilogram.
Baca: Seorang Wanita Berusia 56 Tahun Kedapatan Jual Sabu, Polisi Sita 24 Paket Dibungkus Plastik Klip
Pengakuan Maulidia
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulidia menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkian barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.