News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Penganiaya Anak Kandung di Palangkaraya Ditangkap Saat Berupaya Kabur Bersama Pacar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yat ibu Penganiaya L (6) dan Pacarnya Yan alias Anto saat diamankan Petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Bundaran Besar Palangkaraya

Laporan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pelarian Yat Ibu penganiaya L (6) anak perempuannya berakhir.

Yat dibekuk bersama Yan (Anto) pacarnya saat naik sepeda motor saat berada di Jalan RTA Milono Palangkaraya, Senin (24/8/2020) siang pukul 12.00 WIB.

Keduanya ditangkap Polantas Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah setelah bertolak dari Sampit pagi, ingin menuju ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Kemudian ditangkap petugas saat melaju di Jalan RTA Milon arah ke Banjarmasin.

Akibat penyaksaan itu, badan dan muka korbam babak belur bahkan lengan kanannya patah.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Bundaran Besar Palangkaraya siang harinya untuk diintrogasi awal oleh polantas setempat.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota, Jumat 7 Agustus 2020: Bandung dan Palangkaraya Hujan di Siang Hari

Baca: Hamsah, Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Makassar Diciduk Polisi

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangkaraya, Ipda I made adyana, membenarkan penangkapan dua orang penganiaya L yang tak lain adalah darah daging Yat ibunya sendiri yang ditemukan warga di sebuah warung penjual gorengan di Jalan Kopi Selatan Sampit, Minggu (23/8/2020).

"Kami awalnya mendapat info dari Polres Kotim keduanya naik sepeda motor Satria F dengan peleg emas, berangkat dari Sampit pagi.  Untuk itu kami mekakukan penjagaan di Pos Penjagaan polisi di Jalan Tjilik Riwut km 38 Palngkaraya. Namun lolos hingga akhirnya ditangkap di Jalan RTA Milono kemudian diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar Palangkaraya," ujar Made yang akrab dipanggil Pak Coy ini.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, setelah keduanya ditangkap di Palangkaraya kemudian langsung di jemput Resmob Polres Kotim.

"Saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar mantan Kapolresta Palangkaraya ini.

Baca: Meninggal Akibat Covid-19, Video Pesan Wali Kota Banjarbaru Terkait Corona Viral di Media Sosial

Baca: IDI dan 6 Organisasi Profesi Dokter Segera Kirim Surat ke Jokowi Terkait Pemilihan Anggota KKI

Kombes Pol Handra Rochmawan yang juga mantan Kepala SPN Tjilik Riwut ini, mengungkapkan, Yat , ibu korban selama ini bekerja sebagai ladys di salah hotel di Jalan Tjlik Riwut Sampit.

Ibunya sepertinya kurang peduli terhadap anaknya, karena pekerjaan ibunya di tempat yang kurang baik dan bapak anak tersebut juga masih belum jelas identitasnya.

"Kami serahkan kasus ini untuk ditangani oleh Polres Kotim karena kasusnya terjadi di Sampit," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Orang Tua Pelaku Penganiaya Bocah di Sampit Ditangkap Saat Ingin Kabur ke Banjarbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini