TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap Akmal alias Andi Gugun (26), seorang sopir mobil daerah yang membunuh Jessica Sollu alias Chika (23).
Chika adalah penumpang mobil Akmal. Pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Cika adalah korban pembunuhan di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Sosok Jessica Sollu, Perempuan Toraja Korban Pembunuhan Tragis, Dikenal Cerdas dan Baik Hati
"Pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Sinjai," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers di Polda Sulsel, Makassar, Rabu (20/11/2024).
Sebelum membunuh, Akmal merudapaksa korban di dalam mobilnya.
Pelaku dan korban kala itu hanya berdua di dalam mobil.
Ketika itu, pelaku melihat korban tertidur dengan posisi baju tertarik ke atas.
Sehingga pelaku tertarik dengan korban.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat menawari korban berhubungan badan dengan tarif Rp200 ribu.
Namun, korban menolak.
Sepanjang perjalanan pelaku masih berpikir berusaha rudapaksa korban
Sekira pukul 02.00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya hendak buang air kecil.
"Setelah itu pelaku membuka pintu sebelah kiri mobil dan menutup mulut korban hingga lemah tak berdaya dan rudapaksa korban," jelasnya
Usai kejadian, korban mengancam akan melaporkan ke polisi atas peristiwa yang menimpanya.