Ia bekerja sebagai karyawan pabrik nikel PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
“Kami dari Polres Luwu Timur akan profesional dalam menangani perkara ini, sesuai dengan instruksi langsung dari Bapak Kapolda dan Wakapolda, agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Iptu Alfian, Senin (18/11/2024).
Jenazah Chika telah diotopsi oleh tim dokter forensik Polda Sulawesi Selatan di RSUD I La Galigo, Sabtu (16/11/2024).
Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban dibawa ke Kota Palopo dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Tana Toraja, Senin (18/11/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Jessica Residivis Pencuri, Sempat Ajak Korban Kencan Tarif Rp200 Ribu
dan
Akmal Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Dijerat Pasal Berlapis