News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota DPRD di Gunungkidul Curi Pisang di Pasar Berkali-kali, Hampir Diamuk Pedagang

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Tris Korban Pencurian Pisang di Pasar Argosari Wonosari

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 berinisial AR nekat mencuri pisang berkali-kali.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Argosari, Wonosari.

Pencuriannya yang terakhir pada Minggu (23/8/2020) tengah malam membuat AR nyaris diamuk massa pedagang di pasar.

Pelaku mengambil pisang kepok di lapak milik Tris yang saat kejadian dijaga oleh karyawannya.

AR mengambil pisang jenis kepok dengan mengaku sudah meminta izin kepada Tris.

Baca: Congkel Jendela SD demi Curi Timbangan Posyandu, Pria di Ciamis Kepergok Bapak-bapak Ronda

Baca: Mantan Anggota DPRD 2 Periode Kepergok Mencuri Pisang di Gunungkidul

Namun penjaga lapak yang sudah diberitahu kalau tidak pernah mengizinkan AR mengambil pisang kemudian mengingatkan AR.

Sejumlah pedagang lainnya pun berdatangan ke lapak milik Tris.

"Tetangga-tetangga lapak lain lalu berdatangan, AR hampir diamuk sebelum akhirnya dibawa ke Polsek," jelas Tris, Senin (24/8/2020).

Tris mengaku memang mengenal AR.

Namun demikian, dirinya tidak pernah memberikan izin kepada AR untuk mengambil pisang yang dijualnya secara gratis.

Pada wartawan, Tris menuturkan AR acap kali mengambil pisang dari lapaknya tanpa membayar.

Modusnya dengan mengatakan pada penjaga lapak, bahwa ia sudah meminta ijin Tris untuk mengambil pisang tersebut.

"Sudah 6 kali AR melakukan hal tersebut. Pisang yang diambil jenis Kepok, harganya Rp 20 ribu per sisir," tuturnya.

Penjaga lapak yang membantu Tris tersebut berada di lapak setiap malam hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini