TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersangka memberi pengakuan soal proses eksekusi korban.
Selain itu, kuasa hukum korban menduga pelaku lebih dari satu orang.
Diketahui, hingga hari ini, Senin (24/8/2020), Polres Sukoharjo menetapkan satu orang tersangka sebagai pelaku pembunuhan Suranto dan tiga anggota keluarganya, warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Suranto bersama istrinya, Sri Handayani (36), dan kedua anak mereka berinisial RRI (10), serta DAH (6) dibunuh oleh pelaku pada Rabu (19/8/2020) dini hari dan mayatnya ditemukan dua malam kemudian atau pada Jumat (21/8/2020).
Satu orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Henry Taryatmo (41) yang merupakan rekan bisnis korban, warga Desa Waru, Kecamatan Baki.
Baca: Rekan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tak Menyangka HT Bisa Berbuat Sadis: Saya Kaget
Berikut perkembangan terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo sebagaimana dihimpun Tribunnews.com:
1. Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Pengacara keluarga korban, Christiansen Aditya menduga pelaku lebih dari satu orang.
Dugaan itu karena korban yang dibunuh sebanyak 4 orang.
Menurut Christiansen Aditya, jika pelaku hanya satu orang, pelaku akan kesulitan dalam membunuh 4 korban.
"Saya kira ada indikasi kuat mengarah kesitu (pelaku lebih dari satu orang), " katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020) sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com.
"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.
Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib, semoga bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas," imbuhnya.
2. Keluarga Korban Menduga Pembunuhan Dilakukan Terencana
Selain itu, pihak keluarga dan pengacara juga menduga aksi pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Sebab, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, mobil milik korban berupa satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT juga dibawa kabur pelaku.
Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.
"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif, " ucap Christiansen Aditya.
"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.
Baca: Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto
Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.
"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," ujar dia.
3. Pengakuan Pelaku soal Urutan Membunuh 4 Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Kurniawan mengungkap kronologi urutan pembunuhan Suranto dan keluarganya.
Dari keterangan yang ia peroleh dari pelaku Henry Taryatmo, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil," jelasnya sebagaimana diberitakan TribunSolo.com, Senin (24/8/2020).
"Karena tersangka ini memiliki hutang dan ditagih sejumlah leasing, dia kemudian mengambil pisau dapur," imbuhnya.
Kurniawan melanjutkan, berdasar pengakuan tersangka, proses pembunuhan diawali dengan membunuh istri korban terlebih dahulu.
"Pertama yang ditikam istrinya (Sri Handayani), lalu suaminya (Suranto) bangun, kemudian suaminya," jelasnya.
"Selanjutnya anaknya yang besar (RRI), dan terakhir anaknya yang kecil (DAH)," tambahnya.
Setelah melakukan pembunuhan keji itu, tersangka sempat membersihkan dirinya dan mengambil harta benda milik korban.
4. Selain Mobil, Sepeda Motor Korban juga Hilang
Masih menurut Muhammad Kurniawan, selain mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT, ada barang lain yang ternyata hilang.
"Motor jenis Honda Mega Pro milik korban juga hilang," katanya.
Namun dari keterangan pelaku yang ditangkap, Henry Taryatmo, dia tidak merasa mengambil motor itu.
"Pengakuan dari tersangka, dia tidak mengambil motor itu," jelasnya.
Baca: Sebelum Tewas Dibunuh, Satu Keluarga di Sukoharjo Sempat Liburan Bareng, Warga Beri Kesaksian
Maka lanjut dia, muncul spekulasi dari kuasa hukum keluarga korban jika ada pelaku lain yang terlibat.
"Indikasi pelaku lain mungkin ada, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," terangnya.
Kurniawan mengatakan, dari pihak keluarga ingin ada transparansi proses hukum terhadap pelaku.
Sebab, tindakan pelaku dinilai sangat keji, dengan membunuh satu anggota keluarga.
"Harapan kami, polisi bisa transparan," ucap dia.
"Dan jika ada pelaku lain, bisa segera ditangkap," tambahnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan.
"Kalau dari keluarga berharap pelaku bisa dihukum mati," tandasnya.
5. Pisau yang Dipakai untuk Membunuh Korban Dikirim ke Labfor Polda Jateng
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Baki, akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Barang bukti tersebut meliputi sebuah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh keempat korban, pakaian korban, dan satu unit mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza berplat nomor polisi (nopol) AD 9125 XT beserta kelengkapan kendaraan.
"Hari ini, kami mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jateng," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di ruangannya, Senin (24/8/2020) seperti diberitakan TribunSolo.com.
Dari pemeriksaan barang bukti ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti.
"Dengan hasil dari pemeriksaan forensik ini, untuk pendataan dan bukti autentik," imbuhnya.
Saat disinggung adakah barang bukti lain yang telah diamankan, Kapolres Sukoharjo mengatakan ada.
"Barang bukti tambahan ada, tapi belum bisa kami paparkan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Agil Tri)