News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Dishub Bali Dibayar Rp 40 Juta Bawa Sabu, Pelaku Ditangkap Bersama Wanita, Ngaku Teman Tidur

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawa 3,9 kg sabu, Pegawai Dishub Bali diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam

TRIBUNNEWS.COM-  Seorang petugas Dishub (Dinas Perhubungan) asal Bali ditangkap karena kedapatan membawa 3,9 kilogram sabu.

Pelaku ditangkap bersama seorang wanita cantik yang mengaku kadang menemani pelaku tidur.

Ternyata pelaku dibayar Rp 40 juta untuk sekali antar.

Kedua pelaku yakni R (40) dan perempuan berinisial M (24).

Mereka calon penumpang pesawat tujuan Pekanbaru-Surabaya.

Saat ditangkap M mengenakan jaket berwarna abu-abu dan memakai celana jeans biru.

Sedangkan R mengenakan seragam dinas, ketika ditanya petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, oknum berseragam ini mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar.

Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, keduanya berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan Kota Surabaya.

"Ke Batam hanya transit," ujar seorang sumber kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).

Baca: Oknum Dokter di Langsa Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu Sabu

Baca: Tiga Sekawan Pengedar Kalianget Digerebek Polisi, Dua Diantaranya Tertangkap Sedang Pesta Sabu

Baca: Bawa Sabu di Batam, Oknum PNS Dirjen Hubud Terancam Diberhentikan Sementara hingga Dipecat

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap M.

Setelah diperiksa, M menyimpan 14 bungkus sabu.

Sedangkan dari tubuh R disita 15 bungkus di bagian badannya menggunakan lakban dan di sepatu.

Dari gambar yang Tribun Batam dapatkan perihal penangkapan ini, terlihat oknum berseragam sendiri telah diinterogasi oleh salah seorang petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Begitu pula rekan perempuannya.

Pengakuan Rano dan Maulidia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini