TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejak pandemi corona menyerang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kebanjiran janda-janda baru.
Itu terjadi karena setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian.
Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.
Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020), tumpah ruah hingga ke luar gedung.
Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam duduk-duduk di pelataran.
Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.
Baca: Janda dari Jakarta Temui Berondong di Jambi, Sempat Mengaku Ibu dan Anak saat Digerebek di Hotel
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.
Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.
Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.
Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.
Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan.