TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Penyelundupan obat terlarang ke Lapas Kelas IIB Jombang yang dilakukan seorang wanita, digagalkan petugas jaga saat memeriksa bawaan pengunjung, Senin (24/8/2020).
Menariknya dalam penyelundupan ini, VN, istri salah satu penghuni lapas membawa ribuan butir pil dobel L dimasukkan dalam buah salak.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Gunakan Ganja karena Sepi Job hingga Beri Pesan Ini
Sepintas, buah tersebut asli, tapi setelah dipegang dan dirasakan teksturnya lebih gembur.
Dari kecurigaan itu, petugas jaga langsung mencoba membuka buah salak dan isinya pil dobel L.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana, mengungkapkan kejadian tersebut bermula pada pukul 09.30 WIB.
Seorang pengunjung berinisial VN istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Jombang, membawa buah salak dikemas plastik kresek.
"Petugas Lapas pun memeriksa plastik itu dan didapati buah salak yang telah dimodifikasi," kata Mahendra.
Biji dari buah salak itu dikeluarkan dan diisi dengan pil dobel L. Kemudian, buah tersebut disatukan kembali dengan cara dilem.
"Petugas tersebut melaporkan ke Kasi Kamtib & KA KPLP. Selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada pihak Polres Jombang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,’’ jelas Mahendra.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Cantik Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Jombang, Caranya Dimasukkan ke Buah Salak