Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Polisi kembali menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Bogor.
Dua orang tertangkap pada Selasa (25/8/2020) malam, keduanya berinisial D dan K yang juga wrga Bogor.
Penangkapan dilakukan oleh tim khusus gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tujuh tersangka pelaku.
“Keduanya tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Seorang ditangkap pukul 23.00 dan seorang lagi pukul 00.45 dini hari tadi malam (Rabu, 26/8),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago, kepada para wartawan di sela-sela kunjungan Watimpres Maulana Al Habib Muhammad Lutfi ke Masjid Agung Ciamis, Rabu (26/8/2020) siang.
Baca: Bawa Bom Molotov untuk Ikut Demo di DPR, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Jakbar
D dan K berperan sebagai pelempar bom molotov ke Kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor, Rabu (29/7/2020).
“Motif keduanya adalah balas dendam,” katanya.
Kedua tersangka, seperti tujuh tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap, juga diamankan di Polres Bogor.
Dengan ditangkapnya D dan K, menurut Kombes Erdi Chaniago, berarti sudah sembilan orang tersangka pelaku pelemparan bom molotov yang berhasil diamankan.
“Petugas masih memburu pelaku lainnya. Diperkirakan jumlah pelaku pelemparan bom molotov di Cileungsi tersebut sebanyak 15 orang,” ujar Erdi Chaniago yang didampingi Kasubag Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena.
Baca: Memakai Penutup Kepala, Tujuh Pelempar Bom Molotov di Bogor Dibawa ke Polda Jabar
Tidak hanya telah mengamankan sembilan tersangka pelaku pelemparan bom molotov di Cileungsi, petugas juga sudah mengamankan alat transportasi yang digunakan saat melakukan perusakan berikut pecahan botol sebagai barang bukti.
Penyidik, menurut Erdi Chaniago, juga masih mendalami keterlibatan para tersangka dengan kasus pelemparan bom molotov di dua tempat lainnya yakni di PAC PDIP Megamendung Bogor dan di PDIP Cianjur.
“Dari ketiga lokasi tersebut baru pelemparan bom molotov di Cileungsi yang sudah terungkap. Petugas masih mendalami kasus tersebut,” katanya.
Para tersangka, menurut Erdi Chaniago, bakal dijerat ketentuan pasal-pasal tentang perusakan dan peledakan bom molotov. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tangkap Lagi Dua Tersangka Kasus Pelemparan Bom Molotov di Sekretariat PAC PDIP Cileungsi