Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Niatnya menikah agar mendapatkan perlindungan dari suami, malah menjadi awal petaka Nurhalimah.
Bukannya kebahagiaan yang diperoleh Halimah yang saat menikah berusia 16 tahun, tapi justru kekerasan sang suami.
"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.
Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016.
Terakhir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.
Baca: Janda dari Jakarta Temui Berondong di Jambi, Sempat Mengaku Ibu dan Anak saat Digerebek di Hotel
Baca: Musim Kemarau, Pemerintah Minta Semua Pihak Waspadai Kebakaran Lahan dan Hutan
Baca: VIRAL Beli Rumah Dapat Janda Ternyata Benar, Ada Tawaran dari Luar Negeri hingga Kriteria Suami
Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.
Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.
Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.
"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.
Diakui Nurhalimah, saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.
Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.
"Capek Mas sayanya begini terus," ujar dia.
Baca: Kawanan Monyet Sikat Harta Janda Tamil Nadu di India, Emas dan Uang Tunai Senilai Rp 5 Juta Amblas
Baca: Pemprov Jabar Raih Apresiasi Praktik Baik dalam Pencegahan Korupsi
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.
Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.
Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.
Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.
Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.
"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.
Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.
Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Calon Janda Muda Ini Capek Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai