News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kronologi 3 Tahanan Positif Covid-19 Kabur dari Mapolres Kuansing

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru yang berhasil ditangkap kembali dimasukkan ke mobil tahanan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian di Kuansing terus melakukan pencarian terhadap tiga tahanan positif covid-19.

Mereka kabur dari ruang isolasi aula Mapolres Kuansing pada Rabu subuh (26/8/2020) pukul 05.00 WIB. 

Tahanan pertama yakni SP, terkait kasus pencurian.

Ia merupakan tahanan Lapas kelas IIB Teluk Kuantan.

SP sendiri sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan pada 22 Juli 2020.

Putusannya, 2 tahun 6 bulan, sesuai tuntutan jaksa.

Tahanan kedua yakni I, 25 tahun, ia terlibat dalam kasus penggelapan dengan pengenaan pasal 372.

I sudah menjalani persidangan sampai agenda pemeriksaan terdakwa.

Tahanan ketiga yang kabur yakni U, 32 tahun, ia terlibat dalam kasus penggelapan dengan pengenaan pasal 372.

U sudah menjalani persidangan sampai agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca: 8 Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Area dan Bawahannya Diperiksa

Baca: Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Dengan berita ini juga, meluruskan berita sebelumnya yang menyebut tiga tahanan kabur terdiri dari satu tahanan lapas dan dua tahanan kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri Kuansing pun meluruskan.

"Yang benar itu, satu tahanan Lapas dan dua tahanan hakim. Karena duanya sudah sidang," kata Kasis Intel Kejari Kuansing Kicky Arityanto, Rabu (26/8/2020).

Aula Mapolres Kuansing sendiri dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi tahanan yang positif covid-19 sejak 14 Agustus lalu.

Baik itu tahanan Pokres sendiri, Lapas kelas IIB Teluk Kuantan maupun tahanan Kejari Kuansing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini