Kala itu, kasus positif covid-19 di Kuansing memunculkan klaster tahanan.
Bahkan dalam satu hari, pernah penambahan 18 kasus positif dari klaster ini.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM menjelaskan pada 14 Agustus, ada 19 pasien positif di aula tersebut yang terdiri dari 3 tahanan Lapas, 15 tahanan Kejaksaan dan 1 tahanan Polri.
Pada 23 Agustus, 8 tahanan dinyatakan sembuh.
"Sehingga tinggal 11 orang lagi. Namun dari 11 orang yang tersisa, 3 orang melarikan diri subuh tadi. Saat ini tinggal 8 orang yang diisolasi," terang Kapolres.
Kapolres memperkirakan, tiga tahanan tersebut melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya.
Setelah itu, tiga tahanan tersebut lompat melalui jendela bagian atas.
Saat itu, katanya, ada sembilan personil yang bertugas menjaga.
Terdiri dari 5 personil Polri, 2 personil Kejaksaan dan 2 personil Lapas.
"Diduga seluruh petugas sedang tertidur," kata Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 3 Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur dari Mapolres Kuansing yakni Tahanan Lapas dan 2 Tahanan Hakim,