TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian di Kuansing terus melakukan pencarian terhadap tiga tahanan positif covid-19.
Mereka kabur dari ruang isolasi aula Mapolres Kuansing pada Rabu subuh (26/8/2020) pukul 05.00 WIB.
Tahanan pertama yakni SP, terkait kasus pencurian.
Ia merupakan tahanan Lapas kelas IIB Teluk Kuantan.
SP sendiri sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan pada 22 Juli 2020.
Putusannya, 2 tahun 6 bulan, sesuai tuntutan jaksa.
Tahanan kedua yakni I, 25 tahun, ia terlibat dalam kasus penggelapan dengan pengenaan pasal 372.
I sudah menjalani persidangan sampai agenda pemeriksaan terdakwa.
Tahanan ketiga yang kabur yakni U, 32 tahun, ia terlibat dalam kasus penggelapan dengan pengenaan pasal 372.
U sudah menjalani persidangan sampai agenda pemeriksaan terdakwa.
Baca: 8 Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Area dan Bawahannya Diperiksa
Baca: Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Dengan berita ini juga, meluruskan berita sebelumnya yang menyebut tiga tahanan kabur terdiri dari satu tahanan lapas dan dua tahanan kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri Kuansing pun meluruskan.
"Yang benar itu, satu tahanan Lapas dan dua tahanan hakim. Karena duanya sudah sidang," kata Kasis Intel Kejari Kuansing Kicky Arityanto, Rabu (26/8/2020).
Aula Mapolres Kuansing sendiri dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi tahanan yang positif covid-19 sejak 14 Agustus lalu.
Baik itu tahanan Pokres sendiri, Lapas kelas IIB Teluk Kuantan maupun tahanan Kejari Kuansing.
Kala itu, kasus positif covid-19 di Kuansing memunculkan klaster tahanan.
Bahkan dalam satu hari, pernah penambahan 18 kasus positif dari klaster ini.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM menjelaskan pada 14 Agustus, ada 19 pasien positif di aula tersebut yang terdiri dari 3 tahanan Lapas, 15 tahanan Kejaksaan dan 1 tahanan Polri.
Pada 23 Agustus, 8 tahanan dinyatakan sembuh.
"Sehingga tinggal 11 orang lagi. Namun dari 11 orang yang tersisa, 3 orang melarikan diri subuh tadi. Saat ini tinggal 8 orang yang diisolasi," terang Kapolres.
Kapolres memperkirakan, tiga tahanan tersebut melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya.
Setelah itu, tiga tahanan tersebut lompat melalui jendela bagian atas.
Saat itu, katanya, ada sembilan personil yang bertugas menjaga.
Terdiri dari 5 personil Polri, 2 personil Kejaksaan dan 2 personil Lapas.
"Diduga seluruh petugas sedang tertidur," kata Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 3 Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur dari Mapolres Kuansing yakni Tahanan Lapas dan 2 Tahanan Hakim,