TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tingkat perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tercatat cukup tinggi.
Bukan hanya pada hari-hari biasa sebelumnya, pada saat ada pandemi corona pun kasus perceraian tetap paling tinggi di Jawa Barat.
Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jika dirata-rata ada sekitar 12 ribu gugatan cerai yang tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu setiap tahunnya.
Atau dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.
"Angka perceraian di Kabupaten Indramayu memang itu bukan karena kondisi Covid-19 atau kondisi lain. Tapi memang hampir tiap hari itu perceraian Indramayu paling tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan, Selasa (25/8/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com kemarin, masyarakat yang ingin menggugat cerai bahkan sampai harus antre di parkiran kendaraan, ada pula yang meneduh dibawah pepohonan.
Fenomena itu rutin terlihat hampir setiap harinya.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun, diakui Agus Gunawan jadi yang tertinggi di Jawa Barat, kemudian disusul dengan Kabupaten Bandung.
Baca: Fenomena Tingginya Angka Perceraian di Indramayu Didominasi Masalah Ekonomi Hingga Pernikahan Dini
Ia juga tak menampik bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya akan perceraian di Kabupaten Indramayu. Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya itu adalah ekonomi, tapi ada juga karena pihak ketiga, dan alasan lain," ujarnya.
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan selama pandemi virus corona menyerang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat juga kebanjiran kasus perceraian.
Rata-rata setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian. Banjir kasus perceraian ini terjadi sejak Maret atau ketika pandemi corona mulai masuk Indonesia.
"Antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai. Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor Pengadilan Agama Soreang.
Baca: Ada Lebih dari 1000 Kasus Cerai di PA Soreang Tiap Bulan, Kebanyakan Pisah karena Faktor Ekonomi
Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan. Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja. (tribun network/tribun jabar)