TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gudang sembako di kawasan pertokoan Batam Centre, Kota Batam, dikabarkan digerebek Baintelkam Mabes Polri, Selasa (25/8/2020) malam.
Informasi yang TRIBUNBATAM.id dapatkan, penggerebekan dipimpin oleh Kompol Dodi Supriyatna beserta Tim Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan sejumlah sembako diduga ilegal dengan barang bukti yang diamankan meliputi beras kemasan 25 kilogram yang jumlahnya diperkirakan ribuan karung.
Selain itu ada juga cabai merah keriting dan gula kristal putih asal India diduga ilegal dengan jumlah ratusan karung.
"Pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat impor," kata Dodi saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai penggerebekan.
Baca: Kebakaran Gedung Kejagung, 59 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Mabes Polri
Baca: Tim Inafis Mabes Polri Terbangkan Drone Saat Olah TKP Kebakaran Kejagung Pagi Ini
Dodi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.
Menurutnya, terhadap barang bukti telah dipasang police line untuk dilakukan penyelidikan.
"Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam juga ikut turun ke lokasi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Diduga Ilegal, Baintelkam Mabes Polri Gerebek Gudang Sembako di Batam,