TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia lima tahun berinisial L di Kotawaringi Timur jadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah ibu kandung korban berinisial HY alias Y.
HY melakukan perbuatan tersebut bersama St alias A, sang kekasih.
Perbuatan pelaku diungkap setelah petugas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur melakukan penyelidikan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin menjelaskan, tiga kronologi peristiwa penganiayaan itu yang berujung pada nasib nahas sang balita.
"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur."
Baca: Kalap Keinginannya Rujuk Ditolak, Pria Ini Habisi Nyawa Pasangan Mantan Istri
"A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis. Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," tegas Haris.
Lebih lanjut, peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak diminta tidur siang.
Akibatnya, bagian wajah L dipukuli dua kali oleh kekasih sang ibunda.
Tak sampai di situ, Y bahkan tega turut melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya itu.
Ia mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut sang balita berusia lima tahun itu.
Kemudian, 21 Agustus pasangan yang tak resmi ini kembali melakukan aksi kekerasan kepada L karena korban muntah saat diberi makan.
A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP.
Baca: Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung
Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu, tersangka Y memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.