News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu Kos di Makassar Ditipu Penghuni RP 56 Juta, Berawal dari Ajakan Bisnis Jual Beli Ponsel

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Kepincut untung dari bisnis jual beli alat elektronik, ponsel dan laptop, seorang pengusaha kos di Makassar, tertipu puluhan juta rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu kos di Makassar menjadi korban penipuan penghuninya.

Korban awalnya diajak untuk berbisnis jual beli ponsel dan laptop.

Korban kini mengalami kerugian mencapai Rp 56 juta.

Kepincut untung dari bisnis jual beli alat elektronik, ponsel dan laptop, seorang pengusaha kos di Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu puluhan juta rupiah.

Ialah Sumiati (50) warga Jl Andi Tonro 2, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya telah dilaporkan ke Polsek Tamalate, Makassar, Selasa (25/8/2020) siang.

Dalam laporannya, Sumiati melaporkan sepasang suami istri berinsial WBJZ dan istrinya VG yang tidak lain adalah penghuni kamar kost Sumiati.

Kepada polisi, Sumiati mengaku, awalnya ia diajak WBJZ dan VG untuk berbisnis jual beli ponsel dan laptop.

Namun, pasangan suami istri ini (WBJZ dan VG) terkendala modal.

Baca: Untung Tak Seberapa, Nenek di Semarang Jadi Korban Penipuan, Uang serta Dagangannya Dibawa Kabur

Baca: Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Terbongkar, Pelaku Kantongi Uang Korban hingga Rp1 Miliar

Baca: Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Jaminkan Lolos Asal Beri Uang Rp 1 Miliar

Sumiati yang tergiur dengan untung yang dijanjikan, pun memberikan modal ke terlapor.

Tidak tanggung-tanggung, modal yang diberikan Sumiati mencapai puluhan juta.

Saat bisnis dijalankan, WBJZ dan istrinya VG, Sumiati pun menagih untung bagi hasil dari bisnis jual beli ponsel dan laptop tersebut.

Namun, bukannya mendapat untung. Sumiati malah dijanji.

Kerap dijanji, Sumiati pun perlahan menaruh curiga dengan gelagat WBJZ dan istrinya.

Sadar dicurigai, WBJZ dan VG pun kabur meninggalkan kost milik Sumiati.

Akibat perbuatan pasangan suami istri itu, Sumiati mengaku mengalami kerugian Rp 56,100.000 atau Rp 56 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP H Ramli Jr yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan Sumiati tersebut.

"Benar ada laporanya kami tangani dan akan diproses sesuai prosudur karena diduga pelaku jelas sekali terlapornya," ujar AKP H Ramli.

Bukti laporan Sumiati itu juga telah diposting oleh pemilik akun Rosalia Sen di salah satu grup facebook.

Dalam postingannya, Rosalia Sen menyebut ciri-ciri pelaku yaitu istri WBJZ, VG telah hamil tua.

Kasus itu kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamalate.

(Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Kronologi Ibu Kos di Makassar Ditipu Penghuni Rp 56 Juta, Berawal dari Bisnis Ponsel"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini