TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan soal anggaran penanganan pandemi covid-19 di Provinsi Maluku.
Di mana hingga Agustus 2020 telah terpakai habis sebanyak Rp 47 miliar dari total Rp 122 miliar.
Keseluruhan anggaran itu, kata Kasrul, dipergunakan untuk berbagai bidang, seperti kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya.
Sayangnya, Kasrul tidak menjelaskan lebih jauh seperti apa dampak dari penggunaan dana sebesar Rp 45 miliar itu terhadap masing-masing bidang yang disebutkannya.
“Penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Maluku sampai Agustus ini sebesar Rp 47 miliar,” Kata Kasrul dalam keterangan pers Humas Pemprov Maluku, Kamis (27/08/2020).
Sebelumnya, anggaran yang diusulkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk penanganan pandemi virus corona di wilayah tersebut sebesar Rp 178 miliar.
Namun, setelah dirasionalisasikan bersama DPRD Maluku, disepakati anggaran tersebut sebesar Rp 122 saja.
Hal ini disampaikan Kasrul sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan terkait penggunaan anggaran penanganan pandemi covid-19 di Maluku.
“Jadi bukan dana penanganan Covid yang terpakai Rp1,58 triliun, tapi hanya Rp47 miliar dari Rp122 miliar,” Jelas dia.
Dia menerangkan, penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT).
Di Maluku, anggaran penanganan pandemi covid-19 merupakan pergeseran dari anggaran kegiatan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
“Terkait dana Rp 1,58 Triliun itu realisasi APBD tahun 2020 secara keseluruhan, bukan hanya utk covid saja. Progres hingga pertengahan Agustus 2020 atau secara total realisasi sudah mencapai 47 persen. Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” pungkas Kasrul.
(TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Anggaran Rp 47 Miliar Terpakai Habis untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Maluku