Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.
Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
(mft/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Politikus PDI Perjuangan Pencabut Kuku Warga Akhirnya Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara"
BERITA REKOMENDASI