RSUD Mardi Waluyo telah menginvestigasi kasus tersebut. Secara terus terang, pihak rumah sakit mengakui kesalahannya.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mardi Waluyo dr Herya Putra mengatakan, evaluasi dan pembinaan internal telah dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.
"Kepada keluarga kita sudah sampaikan permohonan maaf," ujar Herya.
Herya menceritakan kronologi peristiwa itu. Awalnya, Harnanik (H) bersama dua pasien lainnya dirawat di ruang isolasi.
Di ruangan itu, pasien H dan pasien S sama-sama berstatus suspek Covid-19 dengan kondisi kesehatan menurun.
"Swab tanggal 17 (Agustus), hasilnya belum kami terima," kata Herya.
Pada Minggu (23/8/2020), kondisi kesehatan pasien S menurun drastis. Perawat yang bertugas menukar posisi ranjang pasien S dengan ranjang pasien H yang mempunyai sudut pandang kamera pengawas yang lebih bagus.
Penggunaan kamera pengawas dilakukan untuk membantu pemantauan perkembangan pasien. Ini karena kondisi dan keterbatasan akses pada ruang isolasi.
"Akses ruang isolasi kan terbatas. Perawat juga harus pakai APD level tiga," kata dia.
Namun, pemindahan posisi ranjang itu tak dicatat dalam rekam medis pasien. Imbasnya, saat pergeseran petugas jaga, perawat tak menyadari pemindahan itu.
Pada Senin, kondisi pasien S memburuk dan meninggal. Petugas jaga yang baru mengira pasien yang meninggal itu merupakan H.
"Kesalahan kami waktu dipindahkan tempat itu tidak tercatat di rekam medisnya," jelas Herya.
Saat pasien S meninggal, gelang identitas yang biasa dipakai sudah terlepas dan tak berada di tempatnya.
Sehingga, perawat mengidentifikasi identitas pasien berdasarkan susunan ranjang.