News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Aceh Timur Penghina Ulama Diamankan Saat Hendak ke Medan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat diamankan pihak Polres Aceh Jaya, Kamis (28/8/2020) dini hari

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya menangkap pria berinisial NA (47) di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (27/8/2020) dini hari. 

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Aceh Jaya ditangkap atas dugaan menghina seorang ulama Aceh melalui akun facebook-nya. 

NA adalah warga Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. 

Demikian informasi diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Aceh Jaya, Kamis (27/8/2020). 

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (27/8/2020) siang membenarkan informasi itu. 

Baca: Pria di Aceh Hobi Berburu Janda Muda, Dimanfaatkan untuk Jadi Bandar Sabu

"Iya benar ada yang kita amankan satu orang dalam kasus dugaan pelanggaran ITE," kata Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim menceritakan kronologis penangkapan tersangka berawal setelah pihaknya mengetahui posisi tersangka di kawasan Terminal Bus Batoh, Banda Aceh.

Ketika itu Tim Opsnal Polres Aceh Jaya yang dipimpinnya langsung bergerak ke lokasi. 

"Terduga pelaku berada di kawasan terminal hendak berangkat menuju ke Medan menggunakan bus," kata Kasat Reskrim. 

Saat Kasat Reskrim bersama anggotanya tiba di terminal bus tersebut, NA sudah berangkat menumpangi satu bus.

Baca: Peringatan Dini BMKG Jumat, 28 Agustus 2020: Cuaca Ekstrem di Aceh, Gorontalo, Maluku hingga Papua

Kemudian petugas mengejar bus yang ditumpangi NA. 

"Sesampainya di seputaran Lambaro petugas melihat satu bus berhenti di seputaran itu. 

Kemudian petugas melihat pelaku sedang berada di depan ATM Bank BRI Syariah Lambaro.

Lalu petugas melakukan penindakan/mengamankan pelaku. 

Pelaku sekarang sudah kita bawa dan amankan ke Mapolres Aceh Jaya," kata Kasat Reskrim. 

Data diperoleh Serambinews.com dari berbagai sumber, pelaku diamankan setelah mengunggah beberapa postingan ke media sosial facebook yang mengandung unsur sara.

Ia memosting foto ulama Aceh yang sudah dibubuhi kakat-kata tak pantas. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Hina Ulama Aceh Melalui Facebook, PNS Aceh Jaya Ditangkap Saat Hendak ke Medan dengan Bus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini