TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Mukkial (32) berburu janda muda yang kemudian ia manfaatkan untuk ikut menjadi bandar sabu.
Mukkial adalah warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Baca: Nikah 5 Bulan, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan Ngaku Berpangkat AKBP hingga Tipu Rp 204 Juta
Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Tersangka disebut memang sering kawin cerai.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup licik.
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Baca: Viral Chat WA Tak Etis Diduga Sekda dan Dokter ASN di Bondowoso, gara-gara HP Hilang
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada pria bernama Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.