Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.
Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.
Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini, keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.
"Karena, pada saat penyergapan tersebut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,34 gram itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.
Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Pembantu di Bali Nekat Curi Emas Majikan Senilai Hampir Rp 70 Juta demi Bayar Utang
Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.
Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.
Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.
Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.
Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.
Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.
Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi. (Serambinews.com/Misran Asri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bandar Sabu Pemburu Janda Muda di SPBU Aneuk Galong, Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah