Masalah tersebut kemudian meluas hingga mempersoalkan rumah yang ditinggali TL dan anaknya.
Saat itu keluarga suaminya meminta TL agar meninggalkan rumah tersebut lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.
• TERBONGKAR 5 Skenario Pembunuhan Bos Pelayaran, NL Klaim Kerasukan Arwah Ayah
Keterangan Kades
Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto, Selasa (25/8/2020) siang, membenarkan bahwa rumah salah satu warganya berinisial NS yang saat ini menjadi TKI di Taiwan dirobohkan.
Rumah itu dirobohkan oleh istri NS, TL, Senin (24/8/2020).
“Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi, tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari.
Senada dengan Hari, Ketua RT 011 RW 001 Ngamali menyatakan, perobohan rumah NS setelah ada kesepakatan antara keluarga TL dan keluarga NS.
Pihak keluarga TL pun sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat, untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
“Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen. Dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu,” kata Ngamali.
(TribunJakarta/Kompas.com)