News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Dikabarkan Selingkuh, Kantor Desa di Sunggal Sumut Disegel Warga

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kepala  Desa  Sumber  Melati  Diski, Kecamatan  Sunggal  berinisial S dituding warga melakukan perselingkuhan.

Meski belum terbukti, warga yang terprovokasi sehingga mendatangi kantor desa.

Mereka kemudian menyegel kantor desa, dengan alasan tidak ingin dipimpin oleh S.

"Ini adalah kemauan masyarakat Desa Sumber Melati Diski," kata warga yang melakukan penyegelan kantor, Kamis (27/8/2020).

Dalam aksinya itu, warga juga meminta agar Kades S dicopot dari jabatannya.

Sebab, warga menganggap perbuatan asusila yang diduga dilakukan S bersama selingkuhannya, yang merupakan oknum perangkat desa sangat tidak terpuji.

Baca: Polisi Polsek Sunggal Tembak Pencuri Dua Buah Sepeda Motor

Camat Sunggal Ismail mengatakan sudah menerima aspirasi warga namun sempat kecewa lantaran warga menyegel kantor desa.

Katanya, dengan upaya penyegelan itu, tentu urusan administrasi bisa terhambat.

"Tadi kantor desa saya buka langsung. Saya sampaikan kepada warga, boleh saja meminta tanggungjawab kepala desa, tapi tidak boleh juga menutup kantor," kata Ismail.

Ia mengatakan, warga harus membedakan antara urusan individu dengan urusan pelayanan masyarakat.

Jika kantor desa disegel, maka masyarakat lain yang ingin mengurus administrasi akan terhambat.

"Ya, enggak boleh itu. Harus dibedakan urusan pelayanan masyarakat," kata Ismail.

Baca: Foto Profil WhatsApp Kades di Pamekasan Dipakai Penipu, Tawarkan Lelang Mobil

Soal tudingan warga terhadap Kades berinisial S, lanjut Ismail, belum tentu kebenarannya.

Sebab, belum ada bukti konkrit dugaan perselingkuhan yang disinyalir dilakukan S.

"Mereka bilang kades punya hubungan gelap dengan perangkatnya. Ini kan belum terbukti.

Saya tanya kepada mereka, apa buktinya, tidak ada," kata Ismail.

Soal desakan warga untuk mencopot S dari jabatannya, lanjut Ismail, itu bukan kewenangan camat.

"Memberhentikan kades itu bukan kewenangan camat.

Ada aturan-aturan yang mengatur. Dan kita kan harus mengikuti aturan-aturan itu," kata Ismail.

Tidak Bisa Dihubungi
Camat Sunggal Ismail berencana akan memanggil Kades Sumber Melati Diski berinisial S.

Ismail ingin mendengar langsung klarifikasi dari S, terkait tudingan perselingkuhan yang disampaikan oleh warga.

Namun, kata Ismail, S belum bisa dihubungi.

"Nomor selularnya sudah tidak aktif. Sampai saat ini belum bisa dihubungi," kata Ismail.

Ia mengatakan, informasi yang dia peroleh, S sudah memiliki istri dan anak.

Baca: Seorang Ibu Muda di Bandung Pilih jadi Janda, Suami Selingkuh hingga Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun

Soal perselingkuhan itu, Ismail belum bisa memastikannya, karena tidak ada bukti.

"Yang jelas aspirasi warga sudah saya terima. Namun, untuk pemberhentian kades tidak bisa dilakukan begitu saja.

Karena ada mekanismenya," kata Ismail.

Guna perimbangan berita, Tribun Medan sempat berupaya menghubungi S.

Sayangnya, nomor selular milik S masih tidak aktif hingga berita ini dimuat.(dra)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades yang Dituduh Selingkuh Kantornya Disegel Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini