News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Rampok Nasabah Bank, Lima Orang di Sumut Ini Digulung Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti aksi kejahatan perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas.

"Ini akan kita serahkan satu tersangka ini ke Dirreskrimum Polda Sumbar karena setelah kita periksa dia melakukan kejahatan nya tidak di Sumatera Utara," kata Kapolda.

Para tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda di antaranya Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, dan Pematang Siantar.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 6 buah paku yang telah dimodifikasi, 3 sepeda motor, 4 helm, 1 jaket, dan sepucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

Baca: Fakta Remaja Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayah yang Dipenjara

Dari tiga lokasi berbeda tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta di Simalungun, Rp 75 juta di Labuhan Batu, dan Rp 75 juta di Pematangsiantar.

Dari hasil kejahatan ini para tersangka membagi-bagi uang dan kemudian melakukan transfer kepada keluarga masing masing.

"Kelima tersangka ini bukan warga Sumatera Utara. Empat di antaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu. Aksi mereka ini tergolong rapi," tukas Kapolda.

Dari hasil pengembangan, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap DPO yang berhasil lolos saat melakukan aksi pencurian di salah satu bank di Labuhan Batu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Perampok nasabah bank ini antarprovinsi mulai dari Sumatera Selatan, Pekanbaru, Padang, dan Sumatera Utara. Dan hari ini, kita menghentikan sementara waktu kegiatan mereka di Sumatera Utara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditangkap Polda Sumut, Beraksi di Simalungun, Siantar, Labuhanbatu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini