TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenakan masker saat resepsi pernikahan.
"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.
Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.
Baca: Video Viral Bidan Nekat Lakukan Live Tanpa Busana, Diperiksa Polisi dan Berstatus Saksi
Seusai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.
Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.