Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bocah 9 tahun, katakanlah namanya Bunga, menjadi korban pencabulan.
Pelakunya diduga berinisial St (50). Ia oknum sekdes di Kabupaten Gayo Lues.
Pencabulan terjadi pada Juni 2019, namun baru dilapor ke Polres Gayo Lues.
Oleh karenanya, terduga pelaku ditangkap beberapa hari lalu dan kini sudah ditahan di Mapolres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Mapolres Gayo Lues, Senin (31/8/2020).
Baca: Kepala BMKG Alor dan Stafnya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ini Kata Polisi
Kapolres juga mengatakan sudah memintai keterangan korban atas kasus ini yang melibatkan oknum Sekdes berstatus PNS itu.
Oleh karena itu, berdasarkan keterangan, kata Kapolres pelaku dua kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
Baca: Dua Bocah di Padang Jadi Korban Pencabulan Ayahnya
Pertama pada Juni 2019, saat itu sekira pukul 14.00 WIB, korban sedang bermain sendirian sambil melihat-lihat jalan di perkampungan itu.
Baca: Kepala BMKG Alor dan Stafnya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ini Kata Polisi
"Tiba-tiba pelaku berdiri sekitar 3 meter dari korban dan memanggil korban dengan kata-kata Etek Kini Ulek (gadis sini dulu-red).
Kemudian korban menghampiri pelaku dengan memanggil 'ada apa kek', langsung dijawab pelaku 'ada perlu'," kata Kapolres mengutip keterangan korban.
Setelah itu, pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak dekat jembatan, pelaku meminta korban untuk berbaring dan ada saat itu pelaku mencabuli korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, oknum Sekdes ini menyuruh korban pulang dengan dalih nanti dicari mamaknya.
"Pelaku sempat mengatakan, kalau nanti ditanya orang, bilang kamu sama orang (kawanmu) baru siap buang air besar di sungai. Kemudian korban pun pulang kerumahnya.