Yang terbaru, kebun karet milik TN seluas 250 hektare di Lubuk Lingga akan diserahkan ke Kejati.
Lantaran tersangka telah meninggal dunia, maka kasus tersebut ditutup.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Maryono, seperti dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Putu Candra, Kompas.com/Imam Rosidin)
BERITA REKOMENDASI