Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, menyebut awalnya AG mengajak MP jalan-jalan ke Jambi.
Lalu, ia mengajak sang murid untuk ke hotel dan ke rumahnya, hingga disekap di sana selama 20 hari.
Ponsel milik korban pun juga disita.
Orangtua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang akhirnya melaporkan ke polisi.
AG pun menyebut hubungannya dengan sang murid atas dasar suka sama suka.
(Tribunnews.com)
Baca tanpa iklan