News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Cabuli Remaja

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial A (36) di Polres Tanjungpinang. Ia ditangkap atas perbuatan asusila kepada anak di bawah umur.

Saat itu, ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan warung.

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istrih.

"Setiap kali melakukan perbuatannya, pelaku sering mengancam korban apabila melaporkan kejadian ini kepada ibu korban, pelaku mengancam akan membunuh korban. Pelaku pun sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pria di Tanjungpinang Diringkus Polisi, Diduga Berbuat Asusila dengan Remaja 15 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini