News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Raja Adat

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020).

Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.

Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.

"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.

Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.

Jenazah Rianto Simbolon (41) Dusun II Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta ketika dibawa polisi ke RSUD Hadrianus Sinaga (Arjuna Bakkara/Tribun Medan)

Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.

Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.

PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.

Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.

"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona," tambah Kasat Reskrim.

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.

Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.

Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini