News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Raja Adat

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020).

Dengan tertangkapnya Pahala Simbolon, kini polisi memburu satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon.

Baca: Kronologi Pembunuhan Raja Adat, Ada Dendam Lama, Orang Tua Korban Dulu Habisi Orang Tua Pelaku

Pembunuhan Rianto Simbolon, warga Dusun I Sosor Simbolon Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Samosir, terjadi pada 9 Agustus 2020 lalu.

Dari total 6 pelaku, Polres Samosir kini sudah menangkap 5 tersangka.

Adapun empat tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam setelah pembunuhan. Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60).

Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku. Ia merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.

"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon," ujar Kapolres Samosir AKBP M Saleh, beberapa waktu lalu.

Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.

Empat tersangka pembunuhan Rianto Simbolon dihadirkan dalam temu pers di Mako Polres Samosir, Jumat (14/8/2020). (TRIBUN-MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.

Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.

Lalu tersangka lain yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.

Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri

"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.

Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini